You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260608 WA0033
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Tertibkan Parkir dan Jukir di Kelapa Gading

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir (Jukir) liar di tiga lokasi di Kecamatan Kelapa Gading. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di lima wilayah kota.

"Sesuai aturan"

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudi Saptari Sulesuryana mengatakan, penertiban menyasar sejumlah titik yang kerap dikeluhkan warga karena menyebabkan kemacetan dan penyempitan badan jalan.

Dishub DKI Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Blok M Square

Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi hari ini adalah Jalan Boulevard Raya di depan Sekolah Al-Azhar Kelapa Gading; Jalan Raya Gading Kirana di kawasan Bukit Gading Indah; serta Jalan Inspeksi Kali Sunter (Kali Gendong) di kawasan Mall of Indonesia (MOI).

"Masalah parkir liar menempati urutan kedua dalam daftar aduan masyarakat karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," ujarnya, Senin (8/6).

Rudi menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan yang terdiri atas unsur Sudinhub Jakarta Utara, Satpol PP, TNI, dan Polri. 

"Kami melakukan berbagai tindakan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir," terangnya.

Menurutnya, sebanyak 19 unit sepeda motor dikenakan tindakan Operasi Cabut Pentil (OCP). Kemudian, lima kendaraan roda empat diderek dan 11 sepeda motor diangkut menggunakan mobil jaring.

"Penertiban akan kami lakukan selama lima hari berturut-turut. Jika hasil evaluasi menunjukkan parkir liar masih marak, intensitas penindakan akan terus ditingkatkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah Jukir. Dalam operasi tersebut ditemukan Jukir resmi yang masa tugasnya telah berakhir, namun masih beroperasi di lapangan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Perparkiran untuk mengevaluasi surat tugas mereka. Sedangkan, terhadap jukir liar kami lakukan pembinaan karena aktivitasnya tidak memiliki izin," ucapnya.

Rudi mengimbau pemilik kendaraan yang terjaring operasi penderekan agar segera mengurus pengambilan kendaraan di Kantor Sudinhub Jakarta Utara dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya sesuai aturan. Sehingga, ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus terjaga," imbuhnya.

Sementara itu, petugas keamanan Apartemen MOI, Syarief (36) mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan jajaran Sudinhub Jakarta Utara. Sebab, kawasan sekitar MOI kini terlihat lebih rapi dan tertata setelah kendaraan yang parkir sembarangan ditertibkan.

"Sangat bagus. Kawasan menjadi lebih bersih dan tertib. Mudah-mudahan juga dapat mengurangi kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2114 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1009 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1006 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri